Jakarta: Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) melakukan akreditasi terhadap 5.018 sekolah dan madrasah. Terdapat 201 sekolah internasional atau yang kerap disebut Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).



Dari hasil akreditasi sepanjang 2020 ini, BAN S/M mendapatkan sejumlah SPK yak berpotensi untuk ditutup. Alasannya beragam.



"Ada SPK tidak layak menjadi SPK, ada SPK yang mungkin masih kurang menyatu dengan intrumen (kurikulum nasional) dengan yang ada, Ada juga SPK yang memang tidak ada muridnya ya direkomendasi untuk ditutup," terang anggota BAN S/M, Capri Anjaya dalam konferensi daring, Selasa, 22 Desember 2020.




Namun dia tidak membeberkan berapa banyak sekolah SPK yang mesti ditutup dari hasil akreditasi itu. Tapi sebelum ditutup, SPK yang tak layak itu juga diberikan kesempatan untuk kembali berbenah.



"Masih ada yang kita berikan waktu untuk akreditasi lagi," sambung Capri.




Pada kesempatan yang sama, Ketua BAN/S-M, Toni Toharudi mengatakan, pihaknya pun tak bisa serta merta menutup SPK. Keputusan dikembalikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).



"Penilaian ini hanya bisa memberikan rekomendasi ke instansi terkait, jadi kita rekomendasi ke Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah sekolah ini dibina, ditutup atau digabungkan. Kalau (SPK) mau dikembalikan ke sekolah nasional, tidak diperpanjang izin operasionalnya itu ranahnya kementerian," jelas Toni.




sumber