Jakarta: Anggota Badan Standar Nasional Pendididikan (BSNP), Doni Koesoema mengatakan dalam proses akreditasi sekolah akan memperhatikan dua hal penting. Yakni mutu guru dan manajemen sekolah.
Program Guru Penggerak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai akan menjadi salah satu nilai tambah yang dapat menunjang penilaian asesmen akreditasi sekolah. Sebab Guru Penggerak akan memperlihatkan kualitas guru di satu sekolah, sekaligus praktik manajemen yang baik dari kepala sekolah.
"Jadi kan memang semua guru harus jadi guru penggerak, jadi konteks asesmen akreditasi itu ada di mutu guru dan kedua di manajemen melihat peranan kepala sekolah sebagai pemimpin itu menjadi bobot manajemen sekolah," kata Doni dalam Diskusi Publik Sistem Akreditasi Baru yang digelar secara daring, Rabu, 16 Desember 2020.
Karena itu, guru harus mengenali permasalahan dan kendala yang dihadapinya. Guru selanjutnya juga dituntut mmemiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang ada di sekolah terkait pembelajaran.
Selain itu, guru harus mampu menggerakkan dirinya untuk pengembangan profesinya sendiri. Guru harus mampu melakukan refleksi mandiri.
"Bisa dengan membuat catatan-catatan, tapi enggak harus seperti jurnal kenaikan pangkat ya. Tapi catatan untuk di praktikkan dan direfleksikan terus menerus," sebutnya.
Catatan itu, kata Doni, akan masuk dalam tahap manajemen yang dapat dilihat kepala sekolah. Agar nantinya kepala sekolah dapat memperbaiki mutu guru.
Dari sana, kata Doni, kepala sekolah bisa menyusun pelatihan guru yang berkorelasi dengan peningkatan kualitas. Dengan begitu proses manajemen tak sekadar bagian dari administrasi belaka.
"Manajemen sekolah jadi instrumen yang jelas. Dari yang sekadar administrasi menjadi performance. Kesadaran dan perspektif itulah yang harus dimiliki sekolah lewat kepala sekolahnya. Kalau tidak, nantinya akreditasi cuma pengkondisian hal-hal yang bagus saja, di situ kan artinya kepala sekolah tidak berintegritas," tutup Doni.
sumber