Jakarta: Kebijakan Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan Asesmen Nasional (AN) yang mulai diterapkan pada 2021. Jika di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) AN berisikan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKM), Kementerian Agama memiliki versi yang sedikit berbeda.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag, Ahmad Umar memodifikasi AKM menjadi Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). AKSI kata dia, bakal digunakan khusus untuk madrasah.
 
"Kita melaksanakan program AKSI di Madrasah, kenapa enggak menggunakan AKM, ini panjang alasannya dan panjang pemikirannya. Simpelnya, kami menyadari di Madrasah itu para warganya belum berpikir yang maksimalis, kawan-kawan masih berpikir yang minimalis," ujar Umar dalam webinar Diskusi Publik Sistem Akreditasi Baru, Rabu 16, Desember 2020.

Menurutnya AKM memiliki makna nilai batas minimal. Dengan begitu AKM hanya akan mengejar nilai paling rendah. "Jadi kalau AKM itu Asesmen Kompetensi Minimum, takutnya kalau menggunakan kalimat itu, kawan madrasah mengambilnya yang di bawah minimal, maka kita menggunakan AKSI," sambung dia.

AKSI bakal dijalankan untuk murid kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas 8 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan di kelas 11 Madrasah Aliyah (MA). Seluruh instrumen, kata dia. telah diuji selama enam bulan terakhir, dan siap digunakan pada 2021.
 
"Dan tentu kami sudah koordinasi dengan Kemendikbud yang bagian standar kurikulum, AKSI itu insyaAllah enggak jauh-jauh dari AKM, bahkan kami yang lebih tinggi, karena kami ada aspek karakter yang jadi ukuran utama," jelas Umar.
 
Dari AKSI, pihaknya mengaku dapat memetakan masalah, kekurangan dan kelemahan madrasah. Termasuk dapat mengukur literasi membaca, numerik, hingga sains.
 
"Guru-guru juga kita dilatih untuk menjalankan AKSI. Guru melatih kekurangan dan kelemahannya, dan kita akan mencarikan solusi bersama-sama," tutup dia.