Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang mengatakan kasus kekerasan baik di lingkungan sekolah dan rumah masih belum bisa diatasi. Pasalnya, para guru dan orang tua masih menganggap kekerasan adalah bentuk kedisiplinan.
“Adanya stigma kekerasan adalah bagian dari pendidikan. Tidak mudah menghapus budaya tersebut,” jelas dia dalam diskusi publik Hak Atas Rasa Aman Dunia Pendidikan secara daring, Jumat (18/12).
Hal ini di karenakan era pendidikan para guru serta orang tua yang hidup dalam mendidik kedisiplinan menggunakan kekerasan. Jadi, saat ini mereka sulit membedakan antara kekerasan dengan memberikan suatu kedisiplinan kepada anak-anaknya.
“Dianggap bahwa kekerasan adalah suatu hal yang akan membangun karakter anak. Ini yang sulit, tidak semudah membalikkan telapak tangan,” imbuhnya.
Chatarina juga menyinggung terkait pengenaan sanksi kepada para peserta didik oleh para guru. Dia meminta agar para guru lebih kreatif dalam memberikan hukuman, sanksi dalam hal ini harus berkonotasi positif atau mendidik.
Jadi, misalnya ada anak didik yang rambutnya melebih batas atau tidak rapi, guru tidak boleh langsung memangkas rambutnya asal-asalan. Menurutnya hal itu bukan bentuk dari penegakan kedisiplinan.
“Kalau sudah ada sinergi baik antara guru, orang tua dan murid, maka kita harus menetapkan pemberian sanksi apa yang boleh dan tidak boleh. Sanksi itu harus mendidik bukan membalas dendam. Ini sulit sekali mengubah guru, mereka capek berpikir sanksi apa yang benar-benar dapat mendidik anak,” tutup dia.
sumber