Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Kata Tahun Ini (KTI) yang terpopuler adalah ‘pandemi’. Itu ditetapkan berdasarkan daftar kata terpopuler menurut KBBI, kemunculan di Google Trends, penanda berbagai peristiwa, penggunaan kata dalam berbagai kalangan dan keluasan distribusi bidang.

Kata pandemi merupakan kata yang tepat untuk dijadikan KTI 2020, baik dari segi popularitas, penggunaan, maupun distribusinya. Kata ini memiliki popularitas yang relatif tinggi sepanjang tahun 2020 dengan distribusi penggunaan di berbagai daerah, bidang ilmu dan pemangku kepentingan yang luas.

“Kata yang dipilih sebagai KTI pada tahun 2020 adalah kata pandemi yang bermakna wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas dengan kelas kata nomina. Kita juga telah mempertimbangkan dengan beberapa kriteria yang ada,” ungkap Kepala Badan Bahasa Endang Aminudin Aziz dalam keterangannya, Jumat (18/12).

Plt Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kandidat yang dipertimbangkan selain pandemi.

“Kandidat lainnya selain kata pandemi adalah ‘daring’, di mana daring juga merupakan kata yang paling disebut pada tahun ini. Tetapi kata ‘daring’ sudah terkenal dari 2019 dan kurang menggambarkan keadaan tahun ini,” ujarnya.

Sebagai KTI, kata pandemi ini berpotensi untuk tetap bertahan digunakan karena beberapa pertimbangan. Seperti penggunaan istilah pandemi Covid-19 mencerminkan kondisi global sepanjang tahun 2020 hingga waktu yang belum dapat ditentukan, artikel jurnal dan berita terkait pandemi cukup banyak beredar di masyarakat dan penetapan berbagai kebijakan yang berdampak pada perekonomian, pariwisata, jam kerja, izin usaha dan sistem pembelajaran.

Sebagai tambahan, Badan Bahasa bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga telah meluncurkan buku Pedoman Perubahan Perilaku dalam 77 Bahasa Daerah. Penggunaan bahasa daerah pada buku itu diharapkan dapat memudahkan pemahaman dan penerapan pedoman perubahan perilaku yang berkaitan dengan protokol kesehatan 3 M oleh masyarakat di masing-masing daerah.

sumber