Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri telah memutuskan sekolah tatap muka akan dimulai awal 2021. Pemda memiliki kewenangan untuk membuka sekolah atau tidak.
Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan itu. Pertimbangannya, tentu saja kasus corona yang melonjak tak bisa dikendalikan.


"Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan ini. Apalagi dalam SKB keputusan pembukaannya di tangan pemerintah daerah. Lebih baik ditunda tatap mukanya," kata Ledia saat dimintai tanggapan, Jumat (4/12).

Saat ini, selain kewenangan membuka sekolah ada di Pemda, orang tua juga masih berhak memutuskan apakah anaknya sekolah tatap muka atau tetap belajar di rumah.

"Diizinkan dibuka jika evaluasinya benar-benar menunjukkan aman," tutur Sekretaris Fraksi PKS itu.


Kendati demikian, menurut Ledia, meskipun harus dibuka, tak perlu semua daerah. Perlu ada kekhususan untuk menggelar sekolah tatap muka. Akan tetapi, koordinasi pusat dan daerah harus sangat kuat.

"Dilakukan karena pengecualian masih mungkin. Makanya, harus sangat kuat komunikasi pusat dan daerah. Misalnya daerah yang susah sinyal atau sedikit kepemilikan gadgetnya," pungkas Ledia.


Kekhawatiran penularan virus corona ke anak-anak kian tinggi, apalagi peningkatan kasus nasional beberapa hari ini cenderung di angka ribuan. Sesuai prediksi, jelang akhir tahun kasus positif corona meningkat, terlebih pemerintah tetap membuka ruang untuk liburan akhir tahun.

sumber