Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan survei soal persepsi peserta didik tentang pembelajaran tatap muka (PTM) yang dilakukan Januari 2021 dengan jumlah responden 62.448 orang dari 34 provinsi.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti memberitahukan bahwa dari jumlah tersebut, 94,75 persen sekolah responden belum menyelenggarakan PTM, hanya sekitar 5,25 persen saja yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka dengan sistem campuran antara PTM dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dari sekolah yang melakukan PTM, ditanyakan beberapa hal terkait kesiapaan yang dilakukan sekolah. Berkaitan dengan sarana mencuci tangan, 91,96 persen responden yang sekolah sudah buka menyaksikan ada wastafel atau tempat cuci tangan di sekolahnya dengan bentuk beragam. ’’Hanya 8,04 persen yang menyatakan tidak ada wastafel atau tempat cuci tangan dalam bentuk apapun di sekolahnya,’’ tambahnya.
Sedangkan sarana berupa bilik disinfektan, 67,31 persen responden yang sekolahnya sudah tatap muka, menyatakan tidak pernah menyaksikan ada bilik disinfektan di sekolahnya. Kemudian, sekitar 32,69 persen responden menyatakan ada bilik disinfektan di sekolahnya.
Soal sosialisasi protokol adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah yang sudah dibuka, para siswanya menyatakan bahwa 47,33 persen pernah melihat dan membaca ketentuan protokol kesehatan secara tertulis yang ditempel di lingkungan sekolah. ’’Namun, jumlah yang lebih besar, yaitu 52,67 persen para responden menyatakan belum pernah melihat protokol kesehatan AKB tersebut ditempel di lingkan sekolah,’’ jelas Retno.
Lalu, responden menyatakan terkait sosialisasi lisan dari pihak sekolah kepada para siswanya sebelum membuka sekolah tatap muka, 77,36 persen menyatakan tidak pernah memperoleh sosialisasi tersebut. Mereka langsung masuk sekolah saja dengan ketentuan wajib memakai masker selama berada di lingkungan sekolah.
’’Sedangkan 22,64 persen responden menyatakan pernah atau telah menerima sosialisasi protokol AKB dari pihak sekolah sebelum pembelajaran tatap muka, rata-rata hanya satu kali saja menerima sosialisasi lisan terkait protokol kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan,’’ terangnya. (*)
sumber