Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang merancang Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Mengenai hal itu, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) meminta agar kebijakan itu diawasi.
’’Urgensi peta jalan pendidikan itu kebutuhan mendasar dalam memastikan arah pendikan ke depan sesuai visi dan tujuan. Dengan adanya peta jalan, pendidikan di negara kita bisa di kawal secara konsisten,’’ terang Ketua LP Ma’arif NU Arifin Junaidi melalui dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI secara virtual, Selasa (12/1).
Dengan kebijakan ini, kata dia dunia pendidikan menjadi memiliki pedoman yang tetap. Di mana kebijakan tersebut dapat tetap berjalan meskipun berganti presiden sampai jajaran menterinya, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Agama (Menag). ’’Pembangunan di bidang pendidikan dapat lebih terarah, dan menghasilkan capaian yang signifikan dan merata,’’ tambahnya.
Dia pun meminta agar peta jalan pendidikan ini dibangun dengan berdasarkan Undang-Undang (UU). Salah satunya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Harapannya pun peta jalan pendidikan dapat diproyeksikan lebih jauh dari tahun 2035. Bahkan hingga usia 100 tahun Indonesia, artinya sampai 2045. ’’Nah makanya kami juga heran kenapa peta jalannya 2020 sampai 2035, dasarnya apa? kalau kami lebih suka grand desainnya sampai 2045, pas satu abad negara kita,’’ seru Arifin. (*)
sumber
Homeschooling - Bimbel Les Privat - UTBK Kedokteran PTN - Kuliah Online - PKBM ✅