Bantuan pembiayaan pendidikan menjadi salah satu program prioritas Merdeka Belajar yang diusung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di tahun 2021. "Di tahun 2021 apa saja program prioritas yang akan kita lakukan, yang pertama adalah KIP Kuliah, dilanjutkan," terang Nadiem dalam taklimat media secara daring, Selasa (5/1/2024). 

Selain KIP Kuliah, Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) juga akan menyasar 7.382 penerima. Nadiem menjelaskan, di tahun 2021 akan dilakukan berbagai macam pembaruan dan revitalisasi dalam distribusi KIP Kuliah.

Hal tersebut, lanjut Nadiem, bertujuan untuk mendorong pendidikan berkualitas bagi mahasiswa sebagai penerus bangsa Indonesia. "PIP dan KIP yang sudah mengalami di tahun ini transformasi yang luar biasa, bisa dirasakan di berbagai macam daerah," imbuhnya. 

Nadiem menyebut, kecepatan penerimaan PIP atau KIP di berbagai macam daerah di tahun 2020 sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Merangkum laman KIP Kuliah Kemendikbud, melalui Program Indonesia Pintar, pemerintah mengeluarkan KIP Kuliah sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

Sejumlah keunggulan mahasiswa penerima KIP Kuliah antara lain pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup. Pada tahun lalu, pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah dimulai pada bulan Februari 2020. 

Untuk itu, bagi siswa yang memenuhi syarat untuk menerima manfaat KIP Kuliah, dapat terus memantau perkembangan pembukaan pendaftaran KIP Kuliah melalui laman resmi. Untuk informasi lengkap seputar jadwal, syarat dan pendaftaran KIP Kuliah, dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id 

Pembiayaan pendidikan 2021 Selain KIP Kuliah, bantuan pembiayaan juga diberikan untuk 17,9 juta siswa melalui KIP Sekolah. KIP Sekolah merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun).

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi. Selain itu, program ini juga akan melanjutkan Tunjangan Profesi Guru yang akan menyasar 363.000 guru, Layanan Khusus Pendidikan Masyarakat dan Kebencanaan yang akan menyasar 42.896 sekolah, serta Pembinaan SILN dan Bantuan Pemerintah yang menyasar 13 sekolah dan 2.236 lembaga.

 

Homeschooling - Bimbel Les Privat - UTBK Kedokteran PTN - Kuliah Online - PKBM ✅