Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar kuota Program Indonesia Pintar (PIP) diperbesar untuk sekolah madrasah. Hal tersebut diminta untuk tercantum di dalam Peta Jalan Pendidikan (PJP) Indonesia 2020-2035.

’’Mungkin di peta jalan pendidikan perlu dijamin keberpiakan yang jelas dan terukur, misalnya bantuan afirmasi, seperti PIP dengan kuota yang lebih besar,’’ jelas Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Muhamamd Ali Ramdhani dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI, Kamis (28/1).

Ia menuturkan bahwa pemberian afirmasi yang lebih besar kepada para siswa madrasah harus dipertimbangkan. Sebab, banyak pelajar madrasah berada di kalangan keluarga dengan ekonomi menengah rendah. ’’Mengingat kebanyakan siswa madrasah datang dari tingkat ekonomi yang kurang beruntung, agar diberikan perlakuan khusus,’’ ujarnya.

PJP pun diharapkan dapat mampu mengakomodasi kebutuhan lembaga pendidikan di Kemenag. Pasalnya masih banyak sekolah di bawah lingkungan Kemenag memerlukan bantuan. ’’Misalnya bantuan afirmasi, unit cost opresional sekolah. Jadi PJP diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan lembaga pendidikan di Kemenag,’’ ucapnya.

Adapun, ia meyakini bantuan ini tidak akan membuat persaingan afirmasi antara sekolah madrasah dan sekolah negeri menjadi semakin kental. Malahan dua satuan pendidikan tersebut saling melengkapi dalam kemajuan pendidikan. ’’Sekolah madrasah bukan kompetitior sekolah negeri. Tapi saling menjadi komplementor kemajuan pendidikan,’’ tutur Ali. (*)


sumber


Homeschooling - Bimbel Les Privat - UTBK Kedokteran PTN - Kuliah Online - PKBM ✅