Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri meminta sekolah tidak berlaku diskriminatif terhadap siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Menurutnya, siswa yang mengikuti PJJ dan PTM harus mendapatkan perlakuan yang sama.

"Kepada sekolah kami meminta tidak memberi diskriminasi atau perlakuan khusus kepada yang PTM, kepada PJJ pun harus diperlakukan yang sama," ujar Jumeri dalam webinar, Rabu (23/6/2024).


Sekolah, kata Jumeri, harus tetap obyektif dalam pemberian nilai.

Dirinya melarang guru memberikan keistimewaan penilaian kepada siswa yang mengikuti PTM.

"Jangan sampai ada itu yang PTM misalnya mendapat nilai lebih tinggi dari yang PJJ," ujar Jumeri.



Selain itu, Jumeri juga meminta sekolah tidak boleh menyamakan evaluasi pembelajaran yang dilakukan siswa yang mengikuti PTM maupun PJJ.

Pendekatan yang diberikan untuk siswa yang mengikuti PTM dan PJJ, kata Jumeri, harus berbeda, namun tetap obyektif.

"Soal evaluasi tidak boleh disamakan antara yang PJJ dan PTM. Guru diminta memberikan materi soal sesuai yang dipelajari anak-anaknya," pungkas Jumeri.



Sumber



Homeschooling - Bimbel Les Privat - UTBK Kedokteran PTN - Kuliah Online - PKBM ✅