Sebuah yayasan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, ditutup sementara karena melaksanakan pembelajaran tatap muka saat PPKM Level 4.
Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, jajarannya telah mendatangi yayasan PAUD yang berada di Jalan Masjid, Kelurahan Cipayung, itu pada Rabu (4/8/2023).
"Sudah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di lokasi," kata Budhy saat dikonfirmasi, Rabu. Budhy mengatakan, yayasan PAUD itu akan ditutup hingga PPKM Level 4 berakhir atau hingga 9 Agustus 2021.
"Kami berikan teguran tertulis, sekaligus ditutup sampai tanggal 9 Agustus," ujar Budhy. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Sebelumnya, Kepala PAUD itu, Miftahurrohmah mengatakan, melaksanakan pembelajaran tatap muka saat PPKM Level 4 karena desakan orangtua murid yang menolak pembelajaran daring atau online. "Sebenarnya dari tanggal 12 Juli (2021) sudah online, saya paham dengan peraturan.
Cuma pas ada perwakilan pertemuan dengan wali murid, mereka menghendaki ingin tatap muka," kata Miftahurrohmah, Selasa (3/8/2023). Para orangtua murid mengeluhkan pembelajaran daring membebani. Miftahurrohmah mencontohkan orangtua murid yang memiliki anak lebih dari satu akan kewalahan jika harus mendampingi beberapa anak melakukan belajar secara daring.
"Dengan alasan kalau yang punya anak tiga, satu SD, satu SMP, satu TK orangtua sangat susah untuk (mendampingi) belajar di rumah. Terutama untuk melayani anak yang kecil, yang kecil bingung materinya mau diajarkan," ujar Miftahurrohmah sebagaimana dilaporkan Tribun Jakarta.
Para orangtua murid beranggapan modul pembelajaran online yang diberikan tidak banyak membantu mereka mendampingi kegiatan belajar anak. Mereka justru merasa kegiatan tidak efektif.
Atas desakan itu, Miftahurrohmah mengemukakan, pihaknya nekat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, dengan jadwal satu pekan dua kali dan menerapkan protokol kesehatan.
sumber