Jakarta - Kemendikbud-Ristek mengecek laporan sekolah yang nekat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah PPKM level 3 dan 4. Bahkan, sejumlah sekolah disebut menggelar PTM dengan membiarkan siswa tidak menggunakan seragam.


"Akan dicek laporan tersebut di daerah mana dan konfirmasi ke dinas-dinas di wilayah yang dilaporkan," kata Plt Kabiro Humas Kemendikbud-Ristek Hendarman saat dihubungi, Minggu (1/8/2023).

Hendarman menegaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka saat ini merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 24,25 dan 26 Tahun 2021. Dalam Inmendagri disebutkan, sekolah di wilayah level 3 dan 4 wajib melaksanakan pembelajaran daring atau PJJ.

Dikonfirmasi terpisah, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud-Ristek, Jumeri menjelaskan, pedoman pembelajaran di masa pandemi tertuang dalam SKB 4 Menteri. Termasuk penyelenggaraan PTM.

"Kemendikbud sudah mengeluarkan SKB 4 Menteri tentang pembelajaran di masa pandemi beserta panduan PTM," ujar Jumeri.

Kendati demikian, kewenangan pembukaan sekolah diserahkan dengan pemerintah daerah. Tentunya, dengan merujuk ketentuan PPKM sesuai Inmendagri.

"Larangan KBM di level 4 dasarnya instruksi Kemendagri, Dikdasmen ada di kewenangan daerah sehingga perijinan KBM ada di pemda," imbuhnya.

"Kami sudah sampaikan ke pemda untuk taati regulasi," sambungnya.

Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkap beragam modus yang dilakukan sekolah demi melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Salah satunya membiarkan siswa tidak menggunakan seragam saat pergi ke sekolah.

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia FSGI Fahriza Marta awalnya menanggapi data dari LaporCovid-19 mengenai 29 sekolah di wilayah PPKM level 3 dan 4 menggelar PTM sepanjang Juli. Dia menganggap laporan ini hanyalah fenomena gunung es semata karena nyatanya banyak sekolah mengakali PTM demi mengelabui petugas.

"Apa yang disampaikan LaporCovid-19 merupakan puncak gunung es. Secara kasat mata banyak sekolah yang melakukan PTM tapi mereka mengelabui Dinas Pendidikan tidak menggunakan seragam sekolah dan masuk sekolah dan kemudian prokesnya sangat lemah tidak ketat," kata Riza dalam konferensi pers virtual di YouTube LaporCovid-19, Minggu (1/8/2023).


kami dari MyEdu Indonesia memiliki solusi pendidikan yaitu Bimbel dan Privat Juara yang akan memudahkan siswa untuk memahami materi dalam belajar dimanapun dan kapanpun, info lebih lanjut hubungi wa 08111 44 8080


sumber




Homeschooling - Bimbel Les Privat - UTBK Kedokteran PTN - Kuliah Online - PKBM