Sebuah yayasan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, melaksanakan pembelajaran tatap muka saat PPKM Level 4 berlaku. 

Kepala PAUD itu, Nurrohmah mengatakan, pihaknya melakukan hal tersebut karena desakan orangtua murid yang menolak pembelajaran daring atau online. 

"Sebenarnya dari tanggal 12 Juli (2021) sudah online, saya paham dengan peraturan. Cuma pas ada perwakilan pertemuan dengan wali murid, mereka menghendaki ingin tatap muka," kata Nurrohmah, Selasa (3/8/2023).

Para orangtua murid mengeluhkan pembelajaran daring membebani. Nurrohmah mencontohkan orangtua murid yang memiliki anak lebih dari satu akan kewalahan jika harus mendampingi beberapa anak melakukan belajar secara daring. 

"Dengan alasan kalau yang punya anak tiga, satu SD, satu SMP, satu TK orangtua sangat susah untuk (mendampingi) belajar di rumah. Terutama untuk melayani anak yang kecil, yang kecil bingung materinya mau diajarkan," ujar Nurrohmah sebagaimana dilaporkan Tribun Jakarta.

Para orangtua murid beranggapan modul pembelajaran online yang diberikan tidak banyak membantu mereka mendampingi kegiatan belajar anak. Mereka justru merasa kegiatan tidak efektif. Atas desakan itu, Nurrohmah mengemukakan, pihaknya nekat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, dengan jadwal satu pekan dua kali dan menerapkan protokol kesehatan. 

Pengurus PAUD itu mengakui keputusan tersebut nekat dan membuat mereka harus berurusan dengan pemerintah. Sebab, jajaran Satpol PP Jakarta Timur sudah mengetahui aktivitas pembelajaran tatap muka itu. "Kemarin saya sudah diberikan peringatan oleh Satpol PP, datang ke sini tidak diizinkan untuk tatap muka. 

Saya ikutin, saya (buat belajar) online lagi. Tapi pas itu wali murid meminta lebih baik anaknya keluar sekolah aja," ujar Nurrohmah. Nurrohmah mengatakan, para orangtua murid mengancam bakal mengeluarkan anaknya dari sekolah karena merasa sistem pembelajaran online yang ditetapkan sejak tahun 2020 tidak efektif.


Menurut Nurrohmah, pengurus Yayasan dalam posisi dilematis, antara menuruti kemauan orangtua murid dan memikirkan nasib anak didik mereka bila tak mendapat pendidikan, atau melanggar aturan. "Kalau memang orangtua mau keluar (berhentikan anak sekolah) silakan, saya sudah pasrah. Memang sudah tidak diizinkan lagi. 

Saya mau kasih tahu orangtua murid saya sudah dapat teguran lagi untuk (belajar) tatap muka saat ini," lanjut Nurrohmah. Mutia, salah satu orangtua murid, yang membenarkan adanya permintaan agar kegiatan belajar di PAUD pimpinan Nurrohmah dilakukan secara tatap muka. 

"Kami (orangtua) mengajarkan anak sebisa kami, kalau guru kan ada teknik-tekniknya dan anak cepat mengerti, memahami. Kalau saya sendiri sih keinginan saya ya mungkin mewakili untuk beberapa untuk orangtua lain," kata Mutia.

kami dari myedu indonesia memiliki solusi pendidikan dimasa pandemi ini yaitu homeschooling dengan kurikulum nasional dan internasional serta menerapkan konsep merdeka belajar. 
untuk mendaftar homeschooling silahkan hubungi Wa 08111 44 8080

sumber


Sumber

Sumber

Sumber