Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penambahan kasus positif Covid-19. Bagaimana nasib sekolah tatap muka?
Untuk Jawa dan Bali, penerapan sekolah tatap muka terbatas hanya diizinkan pada PPKM level 2. Aktivitas belajar mengajar secara langsung ini hanya bisa diselenggarakan di dua wilayah: Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Sampang.
"Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap. muka maksimal 50% kapasitas dengan protokol kesehatan ketat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers digital di Jakarta, seperti dikutip Selasa (10/8/2023).
Informasi saja, PPKM di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 dan PPKM luar Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.
Sebelumnya Jokowi berpesan pelaksanaan sekolah tatap muka dilakukan dengan hati-hati dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Sekolah tatap muka maksimal dilakukan 2 kali dalam seminggu dan maksimal sekali datang hanya boleh 2 jam. Sisa aktivitasnya dilakukan secara online. Opsi menghadirkan anak di sekolah ditentukan orang tua.
kami dari myedu indonesia memiliki solusi pendidikan dimasa pandemi ini yaitu homeschooling dengan kurikulum nasional dan internasional serta menerapkan konsep merdeka belajar.
untuk mendaftar homeschooling silahkan hubungi Wa 08111 44 8080
sumber